CONTOH HAK CIPTA DALAM SENI BUDAYA BATIK
INDONESIA YANG DIKLAIM OLEH MALAYSIA
Batik
Indonesia berbeda dengan batik milik Malaysia dan China, karena negara ini
memiliki ciri khas yang tidak dimiliki negara lain,” kata Ketua Asosiasi Tenun,
Batik, dan Bordir Jawa Timur, Erwin Sosrokusumo. Menurut dia, batik asli
Indonesia bukan produksi pabrikan (printing/cap/kain bermotif batik), meski ada
pula batik cap yang juga termasuk batik khas Indonesia.
“Batik
Indonesia sebenarnya sudah dikenal bangsa lain sejak zaman Kerajaan Jenggala,
Airlangga, dan Majapahit, namun saat itu bahan utamanya didatangkan dari China.
Penyebabnya, kain sebagai bahan dasar membatik sulit diperoleh di Indonesia.
Untuk itu, batik memang harus diklaim Indonesia dan bukan negara lain yang
mengaku-aku,” katanya.
Menanggapi
pengakuan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Jawa Timur, Arifin T. Hariadi, merasa bangga karena batik
sebagai warisan nenek moyang Indonesia bisa memperoleh pengakuan internasional.
“Kerajinan Batik Indonesia sudah sepantasnya diangkat menjadi warisan budaya
dunia. Untuk itu, bangsa Indonesia tidak perlu khwatir jika negara lain
mengakui batik menjadi miliknya,” katanya.
Menurut dia,
klaim yang dilakukan Malaysia dan China dengan alasan memproduksi batik, tentu
perlu dilihat bahwa produk itu bukan batik sebenarnya alias “printing” (kain
bermotif batik produksi pabrik). “Kami bersyukur konsep batik kita sulit ditiru
karena memiliki ciri khas tertentu, karena itu dengan adanya pengakuan dunia
itu, maka seluruh lapisan masyarakat Indonesia ke depan, khususnya Jatim, harus
lebih mencintai produk batik dan produk dalam negeri. Minimal mereka berkenan
memakai batik satu kali dalam sepekan,” katanya.
Seni batik
di Jawa Timur berkembang di kawasan pesisir, seperti halnya penyebaran Agama
Islam di ranah Jawa dengan Wali Songo-nya (lima di antaranya berada di Jatim),
semuanya berawal dari pesisir.
Di Tuban
dengan Gedog-nya, di Lamongan dengan Pacirannya, dan Surabaya dengan batik
Mangrove, Sidoarjo dikenal dengan batik Jetis serta Kenongo, di Madura maupun
Banyuwangi dengan Gajah Uling-nya, semuanya berada di wilayah Pantai Utara
(Pantura), sedangkan di Selatan berkembang Batik Baronggung di Tulungagung
Motif batik
tulis pesisir Jatim, sarat dengan nuansa flora dan fauna maupun benda yang
memadukan budaya lokal, Islam dan Tiongkok maupun Eropa. Begitu juga perwarnaan
mengadalkan bahan-bahan alami (tumbuhan). Bila masyarakat sudah mencintai
dengan memasyarakatkan batik, kata Arifin, pertumbuhan angka penjualan perajin
batik.
Hari Batik
Terkait
ikhtiar menumbuhkan kecintaan terhadap batik itulah agaknya usul Universitas
Kristen Petra (UKP) Jawa Timur untuk menjadikan 2 Oktober – tanggal pengakuan
UNESCO terhadap batik sebagai warisan pusaka budaya dunia (world heritage) dari
Indonesia– menjadi “Hari Batik Nasional” patut didukung.
“Pengakuan
UNESCO pada tanggal 2 Oktober itu merupakan peluang untuk didorong menjadi Hari
Batik Nasional,” Hari Batik Nasional itu perlu dicanangkan untuk mengingatkan
masyarakat bahwa batik telah menjadi warisan budaya dunia dari Indonesia pada
tanggal itu. “Untuk memperingatinya, kita tidak harus mengenakan baju batik.
Namun, untuk menghargai warisan budaya itu sebaiknya kita mengenakan baju batik
pada Hari Batik Nasional.”
Ia mengakui
motif yang mirip batik juga ada di Jepang, China, India, Afrika, Jerman,
Belanda, Malaysia, dan negara lainnya. Namun, teknik pembuatan dan budaya
pertumbuhan batik di Indonesia memiliki kekhasan.
“Batik di
Indonesia merupakan teknik membuat motif kain dengan menorehkan canting berisi
lilin, sedangkan di negara lain hanya merupakan cetak atau cap (print) bermotif
batik, teknologi batik, dan sebagainya.” pertumbuhan batik di Indonesia
berkembang seiring budaya yang ada, sedangkan di negara lain lebih bersifat
industri.
“Saya sudah
mengecek kepada seorang rekan di UNESCO tentang alasan menjadikan batik sebagai
warisan budaya dunia dari Indonesia, ternyata pengakuan UNESCO itu sudah
melalui riset bertahun-tahun. Batik di Indonesia ada motif dan filosofi, bukan
sekadar produksi,” katanya. Ia menegaskan, baju batik itu jangan menjadi sebuah
pemaksaan, tetapi biarkan menjadi konvensi, seperti pegawai Departemen Dalam
Negeri yang mengenakan baju batik pada hari Kamis dan Jumat, atau pegawai dari
instansi lain yang berbatik-ria pada setiap hari Jumat. Untuk itu kita sebagai
bangsa indonesia harus mencintai produk dalam negeri yang bagus ini, seperti
batik yang tidak mudah ditiru dan memiliki ciri khas tentang indonesia itu
sendiri.
Analisa
Semua
ide atau pemikiran yang telah tercipta menjadi sesuatu karya atau bentuk dibutuhkannya
sebuah hak cipta atau hak paten sebagai kepemilikan supaya tidak adanya
pengakuan yang terjadi dari pihak lain, apalagi karya atau bentuk tersebut
merupakan hal yang sudah membudaya di suatu daerah atau negara. Oleh karena
itu, hak – hak tersebut dibutuhkan untuk melindungi karya atau bentuk yang
telah tercipta di daerah itu supaya bisa dibudayakan, diturun temurunkan, dan
dapat menjadi cirri khas daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar