Sabtu, 25 Mei 2013

Laju Pertumbuhan Penduduk

 LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK

A.     Latar Belakang
Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa.
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus penduduk 2010, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 persen pertahun, sementara pada tahun 2008 masih tercatat 288,53 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan (BKKBN, 2010).
Definisi dari laju pertumbuhan penduduk itu sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik.

B.     ISI
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kelahiran
2. Kematian
3. perpindahan penduduk(migrasi)
Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).

a. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
b. Kematian (Mortalitas) Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
1.       Faktor pendukung kematian(pro mortalitas) 
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
·         Sarana kesehatan yang kurang memadai.
·          Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
·          Terjadinya berbagai bencana alam
·          Terjadinya peperangan
·          Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry
·          Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
2.       faktor penghambat kematian(anti mortalitas)

Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
·          Lingkungan hidup sehat.
·         Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
·         Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
·         Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
Masalah kependudukan sangat mempengaruhi kesejahteraan dan perkembangan suatu daerah dan Negara sehingga di Tahun mendatang Pemerintah dapat mengambil langkah – langkah atau tindakan yang akan dilaksanakan ditahun-tahun berikutnya dalam mengatasi pertumbuhan penduduk, sehingga terciptanya penduduk yang berpotensi dan sejahtera.Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.
C. Kesimpulan
Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk(migrasi). Hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025
Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.


Peta Perekonomian Indonesia


Peta Perekonomian Indonesia


A.     LATAR BELAKANG
Sebagaimana yang kita ketahui, negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang tediri dari 13.487 pulau dan hampir 82% negara indonesia ini adalah lautan. Indonesia juga dilewati oleh garis khatulistiwa, memiliki 127 gunung berapi. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Memiliki keragaman budaya, busana, arsitektur, bahasa dan makanan. Terdapat banyak sekali sumber daya alam, seperti kelapa sawit, padi, jagung, gandum dan hasil tambangnya pun berlimpah. Tapi apakah kita sudah memaksimalkan itu semua? Mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada di negeri kita sendiri?
B.     Keadaan Geografis Indonesia
Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195-200juta  Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian Indonesia, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia.
Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan dipasar lokal maupun dunia.
Kenyataan ketiga adalah negara Indonesia kaya akan barang tambang, dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis bahan tambang Indonesia yaitu minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi Indonesia berani ditetapkan sebesar 7.5% (masa Repelita II). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara.
Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang strategis, terletak diantara dua benua dan dua samudera dengan segala perkembangannya.
C.    Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal, diantaranya:
Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dsb.
Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut masih dominan. Namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.
Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan dari sektor lain. 
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah;
·         Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarana bidang pertanian.
·         Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya pasar lokal saja.
·         Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
·         Menunjang kegiatan transmigrasi
D.     Sumber Daya Manusia
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, antara lain:
Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
Penyebaran yang kurang merata
Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang relatif masih rendah.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi serta efisiensi dibidang lainnya. Adapun tindakan yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain:
 Melaksanakan program KB (Keluarga Berencana) yang diharapkan dapat mengendalikan laju pertumbuhan.
Meningkatkan mutu sumber daya manusia yang telah ada sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduk.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibatnya terjadi ketimpangan antara daerah kaya dan daerah miskin. Tidak seimbangnya beban penduduk akan berdampak terpusatnya modaldi daerah tertentu. Dengan kondisi itu bisa dibayangkan bahwa upah tenaga kerja akan menjadi rendah yang berakibat timbulnya kesengsaraan, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang merajalela.  Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah adalah:
Penyelenggaraan program transmigrasi
Memperbaiki dan menciptakan lapangan pekerjaan di daerah-daerah yang tertinggal
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah:
Meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
Menciptakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih mendukung
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal:
Memperluas lapangan kerja untuk  menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan keterampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerjayang telah disediakan.
Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD’45, memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Meningkatkan peranan pasar kerja agar penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dengan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.
E.      Investasi
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut, antara lain:
Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas sehingga secara absolute dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar  negeri.
Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
 Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan pengkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah agar secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
F.      KESIMPULAN
Sumber daya alam yang melimpah di negeri Indonesia ini sangat berlimpah, letak geografis Indonesia pun sangat bagus. Tinggal kita sebagai bangsa indonesia sendiri yang memanfaatkan itu semua, bukan hanya melihat sumber daya alam kita di ambil oleh negara asing.
Sumber:







Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia


Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia



A.     LATAR BELAKANG
Ada 5 macam strategi pembangunan ekonomi di Indonesia, yaitu strategi pertumbuhan, strategi pembangunan dan pemerataan, strategi ketergantungan, strategi yang berwawasan ruang dan yang terakhir adalah strategi pendekatan kebutuhan pokok.
B.     Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi
·         Strategi Pertumbuhan
Adapun inti konsep dari strategi ini adalah:
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukkan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (tricle-down-effect) – pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi ini adalah bahwa kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
·         Strategi Pembangunan dan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
·         Strategi Ketergantungan
Inti dari konsep ketergantungan adalah: Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dengan pihak/negara lain. Oleh karena itu, jika suatu negara ingin terbebas kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh, diantaranya adalah: meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dsb.
Kritik dari teori ini adalah “…teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). “
·         Strategi yang Berwawasan RuangStrategi ini mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang lebih cepat dari daerah maju/kaya. Hal ini dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effect) lebih kecil dari terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke kaya (back-wash-effect).
·         Strategi Pendekatan kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini dikembangkan dengan menekankan kebutuhan pokok manusia yang tidak tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber dari pengangguran. Oleh karena itu, sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dsb.
C.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan EkonomiPada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalamproses pembangunan sangat mempengaruhi oleh pertanyaan “Apa tujuan yang hendak dicapai?”
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantunganlah yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi berwawasan ruang lah yang dipakai.
D.     Strategi Pembangunan Ekonomi IndonesiaSebelum Orde Baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecenderungan lebih menitikberatkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal Orde Baru, strategi pembangunan Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama menekan usaha-usaha laju inflasi yang sangat tinggi (hyperinflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrim, sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesia pun tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I, II, III, dst).
Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yaitu:
Repelita I: meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita II: meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita III: meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita IV: meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industry sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita selanjutnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
E.      Perencanaan Pembangunan
·         Manfaat perencanaan pembangunan, antara lain:
Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin.
Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
Dengan adanya rencana maka adanya suatu alat ukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efektif dan efisien. Diusahakan dihindarinya keborosan. Suatu  usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan.
Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.
·         Periode Perencanaan EkonomiDalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yaitu:
Periode sebelum orde baru
·         Periode 1945-1950
·         Periode 1951-1955
·         Periode 1956-1960
·         Periode 1961-1965

Periode setelah orde baru
·         Periode 1966 s/d 1958, periode stabilitasi dan rehabilitasi
·         Periode Repelita I :          1969/70-1973/74
·         Periode Repelita II :        1974/75-1978/79
·         Periode Repelita III :       979/80-1983/84
·         Periode Repelita IV :       1984/85-1988/89
·         Periode Repelita V :        1989/90-1993/94
F.      KESIMPULAN
Terdapat lima macam strategi pembangunan ekonomi di Indonesia, yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, dan tentu saja untuk kehidupan perekonomian di Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya


Selasa, 14 Mei 2013

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem Perekonomian Indonesia
A.     Latar Belakang
   Sebelum membahas mengenai sistem perekonomian indonesia secara detail kita harus memahami apa itu sistem perekonomian?
Perekonomian indoensia kini sudah banyak perubahan dan ilmu perekonomian telah banyak digandrungi berbagai pihak, Semakkin bertambahnya usia bumi ini, maka semakin berkembang keadaan perekonomian indonesia. Bahkan bukan hanya negara indonesia saja yang mulai berubah perekonomiannya,di negara lain sudah banyak perubahan-perubahan perekonomiannya. justru itu seharusnya kita bersyukur apa yang telah kita didapat di negri ini yang mulai berubah perkembangan perekonomian dan bertambah banyak fasilitas-fasilatas yang begitu bagus. Seperti adanya alat komukasi yang mulai canggih,transportasi,dan masi banyak lagi. walau masi banyak yang belum memdapatkan dampaknya perkembangan di negara ini,mulai laun pasti akan ada perubahan perkonomiannya.
maka yang harus kita pahami, bagaimanakah keadaan perekonomian kita?

Perkembangan yang terjadi dalam negara ini dan dunia ini semakin lama berlangsung semakin cepat dan sangat sulit sekali untuk di prediksikan. perubahan gaya hidup yang kian berubah,yang dulu di bangun secara berpuluh-puluh tahun kini dapat berubah hanya dalam waktu yang lumayan singkat. untuk itu,kita di tuntut berbenah diri untuk menyongsong tantangan yang kita hadapi.Apabila siap dan bertahan dalam hidup,maka akan dapat mempertahankan posisi dan keadaan ekonomi kita. dan jika kita lalai maka akan terombang ambing oleh kerasnya hidup dan pahitnya hidup ini dan kita tidak akan memdapat hasil yang pernah kita dapat.

dengan itu uraian diatas maka harus memerlukan sytem untuk mengatur perekonomian, kita sebagai warga negara indonesia. maka itu kita haruslah mengerti dan meatur keadaan ekonomi kita dangan adanya sytem perekonomian indonesia.
B.     Arti Sistem
Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
Edgar F Huse dan James L. Bowdict
Sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.”
L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Banyak ahli di berbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti system. Namun, apapun definisinya suatu system perlu memiliki cirri sebagai berikut (Suroso 1993):
·         Setiap system memiliki tujuan
·         Setiap system mempunyai ‘batas’yang memisahkannya dari lingkungan
·         Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik

C.      Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
1.      Sistem Ekonomi Tradisional
2.      Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
3.      Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
4.      Sistem Ekonomi Campuran

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
·         Pembagian struktur kerja belum ada
·         Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
·         Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
·         Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
·         Alat untuk memproduksi sangat sederhana**
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/2/25/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_3.jpgSistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·         Negara menguasai semua alat produksi
·         Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
·         Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
·         Hak milik individu tidak diakui
·         Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/b/be/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_2.jpgSistem ekonomi liberal disebut juga ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi bebas/liberal memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·         Harga barang ditentukan oleh pasar
·         Timbulnya persaingan bebas
·         Adanya pengakuan terhadap hak individu
·         Setiap individu bebas mengejar keuntungan
·         Modal memegang peranan sangat penting**
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
·         Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
·         Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

Sistem perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia, diantaranya adalah :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
1.      Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2.      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.      Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
·         Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
·         Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·         Adanya kecenderungan terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1.      Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2.      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’

D.     Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
 Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/f/f3/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_4.jpgPemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/c/c7/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_5.jpgSelain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

2. Swasta (BUMS)
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/0/0e/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_6.jpgBUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik.
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/b/b1/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_7.jpg
Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mend
apat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.
b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
 c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
e . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya.
Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa.
Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.
E.      Kesimpulan
  • Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
  • Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2 dan 3 menjelaskan 3 menjelaskan tiga pelaku utama yang menajadi kekuatan sistem perekonomian di indonesia, yaitu Perusahaan Negara(Pemerintah, Persuhaan swasta dan koperasi.

Sumber: