Kamis, 05 Desember 2013

Ekonomi Koperasi

10 Penulisan Tentang Koperasi


1.       PENGERTIAN KOPERASI
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.

2.       CIRI-CIRI KOPERASI
Beberapa ciri dari koperasi ialah:
Ø  Perkumpulan orang.
Ø  Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
Ø  Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Ø  Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
Ø  Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
Ø  Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing atau suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
Ø  Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
Ø  Seperti halnya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
Ø  Menjalankan suatu usaha
Ø  Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
Ø  Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
Ø  Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
Ø  Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.

3.       KONSEP KOPERASI
Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua:
        I.            Konsep Koperasi Barat: menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yg dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
      II.            Konsep Koperasi Sosialis: Menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep Koperasi Negara berkembang: Mengacu kepada kedua konsep sebelumnya, namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

4.       ALIRAN KOPERASI
Menurut Paul Hubert Casselman koperasi di bagi menjadi 3 aliran yaitu:
        I.            Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi dan menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang di timbulakan oleh sistem kapitalisme.
      II.            Aliran Sosialis
Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. koperasi merupakan alt pemerintah untuk menjadi bawahan pemerintah, koperasi ini tidak memiliki otonomi.
    III.            Aliran Persemakmuran
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil,merata.Koperasi memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.Hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.

5.       SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

6.       SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Sudah sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang telah lama  dipakai oleh bangsa Indonesia. Kebiasaan ini, merupakan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 bunyinya sebagai berikut “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” yang telah lama dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia dan kebiasaan ini tidak bisa hilang di Indoesia.
Sejarah perkembangan Indonesia ada 2 yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

7.       TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:
“Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.
Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
Ø  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
Ø  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

8.       JENIS-JENIS KOPERASI
I.                    Jenis Koperasi menurut fungsinya
Ø  Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
Ø  Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Ø  Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
Ø  Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam,asuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).



II.                  Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
Ø  Koperasi Primer, ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
Ø  Koperasi Sekunder, Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·         koperasi pusat, adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·         gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·         induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
III.                Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
Ø  Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
Ø  Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

9.       PENGERTIAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, Sisa Hasil Usaha (SHU) 
koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total dengan biaya-biaya atau biaya total dalam satu tahun buku. Dari aspek legalistik, pengertian SHU menurut pasal 45 UU No. 25 Tahun 1992 adalah sebagai berikut.
(a)      SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku yang bersangkutan.
(b)      SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dalam koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
(c)      Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota.
Perlu diketahui bahwa penetapan besarnya pembagian SHU kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya untuk keperluan lain, ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Koperasi. Dalam hal ini, jasa usaha mencakup transaksi usaha dan partisipasi modal.
Dengan mengacu pada pengertian diatas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Dalam pengertian ini, juga dijelaskan bahwa ada hubungan linier antara transaksi usaha anggota dan koperasinya dalam perolehan SHU.

10.   INFORMASI DASAR PERHITUNGAN “SHU”
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan bila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut.
a.       SHU Total Koperasi pada satu tahun buku.
b.      Persentase bagian SHU anggota.
c.       Total simpanan seluruh anggota.
d.      Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota.
e.       Jumlah simpanan per anggota.
f.       Omzet atau volume usaha per anggota.
g.      Persentase bagian SHU untuk simpanan anggota.
h.      Persentase bagian SHU untuk transaksi usaha anggota.
Makna dari istilah-istilah tersebut:
a.       SHU total koperasi
Adalah sisa hasil usaha yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax). Informasi ini diperoleh dari neraca atau laporan laba-rugi koperasi.
b.      Transaksi anggota
Adalah kegiatan ekonomi (jual-beli barang atau jasa), antara anggota koperasinya. Dalam hal ini posisi anggota adalah sebagai pemakai sekaligus pelanggan koperasi. Informasi ini diperoleh dari pembukuan (buku penjualan dan pembelian) koperasi dari buku transaksi ushaa anggota.
c.       Partisipasi modal
Adalah kontribusi anggota dalam memberi modal pada koperasi, yaitu dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya. Informasi ini diperoleh dari buku simpanan anggota.
d.      Omzet atau volume usaha
Adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
e.       Persentase bagian SHU untuk simpanan anggota
Adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk modal anggota.
f.       Persentase bagian SHU untuk transaksi usaha anggota
Adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

Sumber:








Jumat, 28 Juni 2013

Perdagangan Antar Negara

Perdagangan antar negara
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara denagn Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.

Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota barang impor.

Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1.    Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
2.    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3.    Memperluas pasar dan menambah keuntungan
4.    Transfer teknologi modern

Banyak factor pendorong suatu Negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
Adanya perbedaan kemampuan kepuasan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
Adanya perbedaaan kekayaan sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatsan produksi
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
  2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
              3. Pembatasan Impor
 Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya.
VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
             7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
          Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industry telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekonumikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
       Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat sedikit.
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.
Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional
     Dampak Positif :
1. Produksi global dapat ditingkatkan.
2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
1. Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
2. Dapat memperburuk neraca pembayaran.
3. Sektor keuangan semakin tidak stabil.
4. Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.

1. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
a.Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
       Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
b.Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
c.Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
d.Menambah pendapatan devisa bagi Negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
e.Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
Adanya perdagangan antar negara memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan Negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik.
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
           Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional, yaitu:
a.Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
b.Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
c.Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
d.Kualitas sumber Daya yang rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat mengahambat perdagangan internasional. Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu Negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh Negara lain yang kualitasnya lebih baik.
e.Pembayaran Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar
 Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, Negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayaran dilakukan secara langsung akan mengalai kesulitan. Selain itu juga mempunyai resiko yang sangat besar.

Kesimpulan:
1. Perdagangan internasional adalah kegiatan ekspor dan impor antar Negara
2. Kita harus bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk saling tukar menukar hasil produksi.
3. Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya.

Sumber : www.crayonpedia.org/mwId.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional



Sabtu, 25 Mei 2013

Laju Pertumbuhan Penduduk

 LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK

A.     Latar Belakang
Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa.
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus penduduk 2010, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 persen pertahun, sementara pada tahun 2008 masih tercatat 288,53 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan (BKKBN, 2010).
Definisi dari laju pertumbuhan penduduk itu sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik.

B.     ISI
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: P = Poekt
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kelahiran
2. Kematian
3. perpindahan penduduk(migrasi)
Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).

a. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
b. Kematian (Mortalitas) Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
1.       Faktor pendukung kematian(pro mortalitas) 
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
·         Sarana kesehatan yang kurang memadai.
·          Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
·          Terjadinya berbagai bencana alam
·          Terjadinya peperangan
·          Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry
·          Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
2.       faktor penghambat kematian(anti mortalitas)

Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
·          Lingkungan hidup sehat.
·         Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
·         Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
·         Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
Masalah kependudukan sangat mempengaruhi kesejahteraan dan perkembangan suatu daerah dan Negara sehingga di Tahun mendatang Pemerintah dapat mengambil langkah – langkah atau tindakan yang akan dilaksanakan ditahun-tahun berikutnya dalam mengatasi pertumbuhan penduduk, sehingga terciptanya penduduk yang berpotensi dan sejahtera.Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.
C. Kesimpulan
Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk(migrasi). Hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025
Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.


Peta Perekonomian Indonesia


Peta Perekonomian Indonesia


A.     LATAR BELAKANG
Sebagaimana yang kita ketahui, negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang tediri dari 13.487 pulau dan hampir 82% negara indonesia ini adalah lautan. Indonesia juga dilewati oleh garis khatulistiwa, memiliki 127 gunung berapi. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Memiliki keragaman budaya, busana, arsitektur, bahasa dan makanan. Terdapat banyak sekali sumber daya alam, seperti kelapa sawit, padi, jagung, gandum dan hasil tambangnya pun berlimpah. Tapi apakah kita sudah memaksimalkan itu semua? Mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada di negeri kita sendiri?
B.     Keadaan Geografis Indonesia
Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195-200juta  Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian Indonesia, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia.
Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan dipasar lokal maupun dunia.
Kenyataan ketiga adalah negara Indonesia kaya akan barang tambang, dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis bahan tambang Indonesia yaitu minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi Indonesia berani ditetapkan sebesar 7.5% (masa Repelita II). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara.
Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang strategis, terletak diantara dua benua dan dua samudera dengan segala perkembangannya.
C.    Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal, diantaranya:
Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dsb.
Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut masih dominan. Namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.
Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan dari sektor lain. 
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah;
·         Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarana bidang pertanian.
·         Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya pasar lokal saja.
·         Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
·         Menunjang kegiatan transmigrasi
D.     Sumber Daya Manusia
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, antara lain:
Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
Penyebaran yang kurang merata
Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang relatif masih rendah.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi serta efisiensi dibidang lainnya. Adapun tindakan yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain:
 Melaksanakan program KB (Keluarga Berencana) yang diharapkan dapat mengendalikan laju pertumbuhan.
Meningkatkan mutu sumber daya manusia yang telah ada sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduk.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibatnya terjadi ketimpangan antara daerah kaya dan daerah miskin. Tidak seimbangnya beban penduduk akan berdampak terpusatnya modaldi daerah tertentu. Dengan kondisi itu bisa dibayangkan bahwa upah tenaga kerja akan menjadi rendah yang berakibat timbulnya kesengsaraan, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang merajalela.  Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah adalah:
Penyelenggaraan program transmigrasi
Memperbaiki dan menciptakan lapangan pekerjaan di daerah-daerah yang tertinggal
Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Upaya yang dilakukan pemerintah adalah:
Meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
Menciptakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih mendukung
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal:
Memperluas lapangan kerja untuk  menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan keterampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerjayang telah disediakan.
Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD’45, memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Meningkatkan peranan pasar kerja agar penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dengan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.
E.      Investasi
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut, antara lain:
Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas sehingga secara absolute dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar  negeri.
Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
 Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan pengkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah agar secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
F.      KESIMPULAN
Sumber daya alam yang melimpah di negeri Indonesia ini sangat berlimpah, letak geografis Indonesia pun sangat bagus. Tinggal kita sebagai bangsa indonesia sendiri yang memanfaatkan itu semua, bukan hanya melihat sumber daya alam kita di ambil oleh negara asing.
Sumber:







Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia


Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia



A.     LATAR BELAKANG
Ada 5 macam strategi pembangunan ekonomi di Indonesia, yaitu strategi pertumbuhan, strategi pembangunan dan pemerataan, strategi ketergantungan, strategi yang berwawasan ruang dan yang terakhir adalah strategi pendekatan kebutuhan pokok.
B.     Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi
·         Strategi Pertumbuhan
Adapun inti konsep dari strategi ini adalah:
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukkan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (tricle-down-effect) – pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi ini adalah bahwa kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
·         Strategi Pembangunan dan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
·         Strategi Ketergantungan
Inti dari konsep ketergantungan adalah: Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dengan pihak/negara lain. Oleh karena itu, jika suatu negara ingin terbebas kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh, diantaranya adalah: meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dsb.
Kritik dari teori ini adalah “…teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). “
·         Strategi yang Berwawasan RuangStrategi ini mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang lebih cepat dari daerah maju/kaya. Hal ini dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effect) lebih kecil dari terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke kaya (back-wash-effect).
·         Strategi Pendekatan kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini dikembangkan dengan menekankan kebutuhan pokok manusia yang tidak tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber dari pengangguran. Oleh karena itu, sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dsb.
C.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan EkonomiPada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalamproses pembangunan sangat mempengaruhi oleh pertanyaan “Apa tujuan yang hendak dicapai?”
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantunganlah yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi berwawasan ruang lah yang dipakai.
D.     Strategi Pembangunan Ekonomi IndonesiaSebelum Orde Baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecenderungan lebih menitikberatkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal Orde Baru, strategi pembangunan Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama menekan usaha-usaha laju inflasi yang sangat tinggi (hyperinflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrim, sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesia pun tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I, II, III, dst).
Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yaitu:
Repelita I: meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita II: meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita III: meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita IV: meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industry sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita selanjutnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
E.      Perencanaan Pembangunan
·         Manfaat perencanaan pembangunan, antara lain:
Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin.
Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
Dengan adanya rencana maka adanya suatu alat ukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efektif dan efisien. Diusahakan dihindarinya keborosan. Suatu  usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan.
Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.
·         Periode Perencanaan EkonomiDalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yaitu:
Periode sebelum orde baru
·         Periode 1945-1950
·         Periode 1951-1955
·         Periode 1956-1960
·         Periode 1961-1965

Periode setelah orde baru
·         Periode 1966 s/d 1958, periode stabilitasi dan rehabilitasi
·         Periode Repelita I :          1969/70-1973/74
·         Periode Repelita II :        1974/75-1978/79
·         Periode Repelita III :       979/80-1983/84
·         Periode Repelita IV :       1984/85-1988/89
·         Periode Repelita V :        1989/90-1993/94
F.      KESIMPULAN
Terdapat lima macam strategi pembangunan ekonomi di Indonesia, yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, dan tentu saja untuk kehidupan perekonomian di Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya